Lulusan 2018 Lulus 100%

IMG_20180519_080059.jpgMengutip dari dokumen kurikulum madrasah tahun pelajaran 2017/2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah (download) Mengenai Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi kriteria:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. lulus Ujian satuan pendidikan/program pendidikan.

Dan ayat (2) menyebutkan bahwa kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil belajar siswa selama 3 (tiga) tahun baik pengetahuan, keterampilan dan sikap, Nilai Madrasah (UAMBN dan USBN), dan hasil Ujian Nasional Berstandar Nasional (UNBK) Tahun Pelajaran 2017/2018 siswa-siswi MAN 4 bojonegoro yang berjumlah 97 siswa maka di putuskan bahwa siswa MAN 4 Bojonegoro dinyatakan LULUS 100% dengan nilai sebagai berikut:

Berita Acara Kelulusan dan Nilai UN 2018

By fisikamanbaureno

Tinggalkan komentar